Iklan

Bejat! Pria di Langkat Perkosa dan Peras Mahasiswi, Uang Korban Hendak Dibeli HP

Selasa, 04 November 2025, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T10:15:18Z

Langkat, Sumatera Utara — Seorang pria berinisial M (22) ditangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat. Pelaku bahkan berniat menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli ponsel baru.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 25 Oktober 2025. Korban, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, awalnya dijemput oleh pelaku yang dikenalnya melalui media sosial. Keduanya kemudian pergi ke sebuah penginapan di kawasan Stabat.

Sesampainya di penginapan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video intim korban jika tidak diberikan uang sebesar Rp2 juta. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban jika permintaannya tidak dipenuhi. Uang hasil pemerasan itu rencananya akan digunakan untuk membeli handphone," ujar AKBP Faisal dalam konferensi pers.

Korban yang merasa tertekan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Wampu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, tangkapan layar percakapan, serta bukti transfer uang.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial. Polisi juga mengimbau agar korban kekerasan seksual tidak takut melapor demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Komentar

Tampilkan

  • Bejat! Pria di Langkat Perkosa dan Peras Mahasiswi, Uang Korban Hendak Dibeli HP
  • 0

Terkini